AMALAN-AMALAN YANG PAHALANYA BERLIPAT GANDA

Agustus 18, 2011 4 komentar

Oleh: Sulaiman bin Shalih al Kharasyi
Penerjemah: Farid bin Muhammad al-Bathothy

Setiap orang muslim diantara kita tentu menginginkan berumur panjang supaya bertambah kebaikannya. Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala beliau ditanya:  Siapakah orang yang paling baik itu? Beliau menjawab:

“Yaitu orang yang panjang umurnya dan baik amalannya.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).

Kehidupan di dunia ini merupakan tempat untuk menambah dan memperbanyak amalan-amalan yang baik agar manusia senang setelah kematian serta rela dengan apa yang ia kerjakan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberitahukan bahwa umur umatnya ini antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun, mereka tidak seperti umur-umur umat sebelumnya. Akan tetapi Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam telah menunjukkan mereka kepada perbuatan maupun ucapan yang dapat mengumpulkan pahala yang banyak dengan amalan yang sedikit lagi mudah, yang dapat menggantikan manusia dari tahun-tahun yang berlalu kalau dibandingkan dengan umat-umat sebelumnya. Dan inilah yang dinamakan dengan “Al-A’maal Al-Mudha’afah” (amalan-amalan yang pahalanya berlipat ganda) yang tidak semua orang mengetahuinya.

Oleh karena itu saya hendak menyebutkan sebagian besar dari padanya pada tulisan yang singkat ini. Dengan harapan agar setiap orang diantara kita menambah umurnya (dengan amalan) yang produktif dalam kehidupan dunia ini. Agar tergolong dari orang-orang yang mengerti (untuk mengambil) selanya. (Kata pepatah): “Darimanakah bahu itu di makan”. Maka mereka memilih dari amalan-amalan tersebut mana yang paling ringan (dikerjakan) oleh jiwa dan paling besar pahalanya. Orang seperti ini bagaikan orang yang mengumpulkan permata-permata yang berharga dari dasar laut sementara manusia yang lain (hanya) mendapatkan ombaknya saja.

Berikut ini akan kami sebutkan amalan-amalan maupun ucapan-ucapan secara berurutan dan singkat, dengan disertai dalil dari setiap ucapan atau amalan yaitu dalil-dalil dari Kitabullah atau dari hadits-hadits yang shahih dan hasan. Allah-lah Yang Maha Pemberi taufiq untuk setiap kebaikan.

1. Silaturrahim
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:

“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya, dipanjangkan umurnya, maka hendaknya menyambung (tali) silaturrahimnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Berakhlaq yang mulia
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:

“Silaturrahim, berbudi mulia dan ramah pada tetangga (dapat) mendirikan kabilah dan menambah umur.” (HR. Ahmad dan Baihaqi).

3. Memperbanyak shalat di Haramain Syarifain
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih baik dari seribu (shalat) daripada yang lain kecuali Masjidil Haram, dan shalat di Masjid haram itu lebih baik dari seratus ribu (shalat) daripada yang lain.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

4. Shalat berjama’ah bersama imam
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Shalat berjama’ah itu lebih baik daripada shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun perempuan shalat di rumah, dan hal itu lebih baik daripada mereka shalat di masjid, walaupun di Masjid nabawi. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Ummu Humaid-salah satu dari shahabiyat- yang artinya:

“Aku tahu bahwa kamu senang shalat bersamaku, tapi shalatmu di rumahmu itu lebih baik bagimu daripada shalatmu di kamarmu. Dan shalatmu di kamarmu itu lebih baik bagimu daripada shalatmu di tempat tinggalmu. Dan shalatmu di tempat tinggalmu lebih baik bagimu daripada shalatmu di Masjidku.” (HR. Ahmad).

Lalu setelah ini beliau Radhiyallahu ‘anha shalat di penghujung rumahnya di tempat yang gelap sampai beliau menemui ajalnya.

5. Melaksanakan shalat nafilah (sunnah) di rumah
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Keutamaan shalat seorang laki-laki di rumahnya dengan shalat yang dilihat oleh orang banyak seperti halnya keutamaan shalat fardhu atas shalat sunnah.” (HR. Baihaqi dan dishahihkan olah Albani).

Bukti yang menguatkan hal itu juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam shahih:

“Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari dan Muslim).

6. Berhias dengan beberapa adab pada hari Jum’at
Yaitu yang terdapat pada sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Barangsiapa yang mandi (janabat) pada hari Jum’at kemudian berangkat di awal waktu, mendapatkan khutbah pertama, berjalan kaki tidak naik kendaraan, mendekat dari imam, mendengarkan khutbah dan tidak berbicara maka baginya setiap langkahnya adalah (bagaikan) amalan setahun dari pahala puasa dan shalat (taraweh)nya.” (HR. Ahlus Sunan).

Arti: “Ghassala” adalah membasuh kepalanya, dan ada yang mengartikan: “Menggaulinya isterinya agar matanya tidak melihat yang haram pada hari itu. Sedang arti: “Bakkara” adalah berangkat (ke masjid) di awal waktu. Dan “Ibtikara” adalah mendapatkan khutbah pertama.

7. Shalat Dhuha
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Bila masuk waktu pagi maka setiap jari-jari tangan kamu ada kewajiban shadaqah, lalu setiap (bacaan) tasbih adalah shadaqah, tahmid adalah shadaqah, tahlil adalah shadaqah, takbir adalah shadaqah, amar ma’ruf adalah shadaqah, nahi mungkar adalah shadaqah, dan cukup dari itu semuanya dengan shalat dua raka’at waktu Dhuha.” (HR. Muslim).

Makna: “Sulamaa” adalah lipatan-lipatan organ tubuh seseorang yang berjumlah 360 lipatan/engsel. Dan sebaik-baik waktu shalat Dhuha itu tatkala matahari sangat panas, berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Shalat orang-orang yang bertaubat itu ketika anak unta itu terasa sangat panas.” HR. Muslim).

Maksudnya: tatkala anak unta itu berdiri dari tempatnya karena terik matahari yang sangat panas.

8. Menghajikan orang lain atas biayanya setiap setahun
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Kerjakanlah haji dan umrah itu berturut-turut, karena sesungguhnya ia (dapat) menghilangkan kefaqiran dan dosa seperti ubupan (alat peniup api) tukang besi yang menghilangkan karat besi, emas dan perak.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Albani).

Dan kadang-kadang seseorang tidak bisa melakukan haji setiap tahun, oleh karena itu hendaknya ia menghajikan orang –atas biayanya- yang mampu badannya (dalam mengadakan perjalanan ke Baitullah).

9. Shalat setelah terbitnya matahari
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Barangsiapa shalat subuh dengan berjama’ah kemudian ia duduk sambil berdzikir kepada Allah sampai terbitnya matahari lalu shalat dua raka’at maka baginya seperti ibadah haji dan umrah yang sempurna, yang sempurna, yang sempurna.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Albani).

10. Menghadiri halaqah-halaqah ilmu di masjid
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Barangsiapa yang berangkat ke masjid dia tidak menginginkan kecuali untuk belajar sesuatu kebaikan atau mengajarinya maka baginya adalah seperti pahala orang yang beribadah haji dengan sempurna.” (HR. Ath-Thabrani dan dishahihkan oleh Albani).

11. Melaksanakan umrah pada Bulan Ramadhan
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Umrah di Bulan Ramadhan sama dengan haji bersamaku.” (HR. Bukhari).

12. Melaksanakan shalat lima waktu di masjid
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk shalat fardhu maka pahalanya seperti haji.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan olah Albani).

Dan yang lebih utama agar keluar dari rumahnya sudah dalam keadaan suci, bukan bersuci di toilet masjid kecuali dalam keadaan terpaksa dan darurat.

13. Hendaknya berada di shaf yang pertama
Berdasarkan ucapan “irbadh bin sariyah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memintakan ampunan (kepada Allah) bagi orang yang berada di shaf yang pertama tiga kali, dan shaf yang kedua satu kali. (HR. an-Nasai dan Ibnu Majah).

Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga yang artinya:

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya membacakan shalawat kepada orang-orang yang ada di shaf pertama.” (HR. Ahmad dengan sanad yang baik).

14. Shalat di Masjid Quba
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian ia datang ke Masjid Quba lalu shalat di dalamnya maka baginya seperti pahala umrah.” (HR. an-Nasai dan Ibnu Majah).

15. Menjadi Tukang Adzan
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Tukang adzan itu akan diampuni (dosanya) sepanjang suaranya (terdengar), dan dibenarkan oleh orang yang mendengarkannya baik basah maupun kering dan juga baginya pahala orang yang shalat bersamanya.” (HR. Ahmad dan an-Nasai).

Apabila anda tidak dapat menjadi tukang adzan itu maka paling tidak anda harus mendapatkan pahala yang setimpal dengannya, yaitu:

16. Untuk mengucapkan seperti yang dikatakan oleh tukang adzan itu
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Katakanlah seperti yang dikatakan oleh muadzin, bila kamu sudah selesai maka mohonlah (kepada Allah) niscaya dia akan memberimu.” (HR. Abu Daud dan an-Nasai).

Maksudnya: memohonlah setelah kamu selesai menjawab muadzin itu.

17. Puasa Ramadhan dan enam hari di Bulan Syawwal setelahnya
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Barangsiapa Puasa Ramadhan kemudian diikuti enam hari di Bulan Syawwal maka (pahalanya) seperti puasa setahun.” (HR. Muslim).

18. Puasa tiga hari setiap bulan (tanggal: 13, 14 dan 15 Bulan Qomariyah)
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Barangsiapa puasa tiga hari dari setiap bulan maka itulah (pahalanya seperti) puasa setahun.” Kemudian Allah menurunkan firman-Nya sebagai pembenaran dalam kitab-Nya yang artinya: “Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al An’am:160). Satu hari sama dengan sepuluh hari (HR. at-Tirmidzi).

19. Memberi makanan untuk berbuka puasa bagi orang-orang yang berpuasa
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Barangsiapa yang memberikan makanan untuk berbuka puasa bagi orang yang berpuasa maka baginya seperti pahalaya tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala orang yang berpuasa itu.” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

20. Shalat pada malam Lailatul Qadr
Berdasarkan firman Allah Ta’ala yang artinya:

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr:3).

Maksudnya: lebih baik daripada ibadah selama 83 tahun kira-kira.

21. Jihad
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Kedudukan seseorang dalam shaf (jihad) fi sabilillah lebih baik daripada ibadah enam puluh tahun.” (HR. Hakim dan dishahihkan oleh Albani).

Dan ini merupakan keutamaan kedudukan/posisi dalam shaf (jihad), lalu bagaimana dengan orang yang berjihad fi sabilillah dalam tempo berhari-hari, berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun?

22. Ar Ribath (bersiap siaga di perbatasan musuh)
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Barangsiapa yang tetap bersiap siaga (diperbatasan musuh) fi sabilillah dalam satu hari satu malam maka baginya pahala seperti puasa satu bulan penuh dengan shalat malamnya. Dan barang siapa yang meninggal dalam keadaan bersiap siaga maka baginya seperti itu juga pahalanya, dan ia diberikan rezeki serta diamankan dari fitnah.” (HR. Muslim).

Yang dimaksud dengan “fitnah” disini adalah siksa kubur.

23. Amal shalih pada sepuluh Dzulhijjah
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Tidak ada hari dimana amal shalih dalam sepuluh (Dzulhijjah) lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari lainnya.” Para shahabat bertanya: Wahai Rasulullah, juga tidak jihad di jalan Allah? Beliau menjawab: Juga tidak jihad di jalan Allah, kecuali orang yang mengeluarkan dengan harta dan jiwanya sementara ia tidak kembali sedkitpun.” (HR. Bukhari).

24.Mengulang-ulangi beberapa surat Al-Qur’an
Berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Surat al-Ikhlash sama dengan sepertiga al-qur’an dan surat al-Falaq sama dengan seperempat al-Qur’an.” (HR. ath-Thabarani dan dishahihkan olah Albani).

25. Berdzikir yang pahalanya berlipat ganda dan hal ini banyak (macamnya)
Diantaranya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika keluar dari (rumah isterinya) Juwairiyah Ummul Mu’minin Radhiyallahu ‘anha disaat pagi hari ketika beliau shalat subuh sedang dia berada di tempat shalatnya. Kemudian Rasulullah pulang setelah shalat dhuha sementara Ummul mu’minin sedang duduk (di tempat shalatnya), seraya beliau bertanya: “Masihkah engkau dalam keadaan yang tatkala aku tinggalkan?” Ummul mu’minin menjawab: Ya, benar. Lalu beliau bersabda:

“Aku telah mengucapkan empat kalimat tiga kali setelahmu seandainya kalimat-kalimat itu ditimbang dengan apa yang kamu ucapkan mulai hari ini pasti (kalimat-kalimat itu) akan lebih berat, yaitu: “Subhaanallahi wa bihamdihi ‘adada khalqihi waridhaanafsihi wazinata’arsihi wamidaada kalimaatihi: maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya, Yang menghitung ciptaan-Nya, Yang ridha dengan Dzat-Nya, berat ‘arsi-Nya dan tinta kalimat-kalimat-Nya.” (HR. Muslim).

Dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu berkata: nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melihatku dan aku sedang menggerakkan bibirku lalu beliau bertanya: “Apa yang kamu ucapkan wahai Abu Umamah? Saya menjawab: Saya berdzikir dan menyebut Allah. Kemudian (beliau mengajariku) lalu bersabda:

“Maukah kamu aku tunjukkan kepada yang lebih banyak (pahalanya) dalam berdzikir kepada Allah di siang hari dan malam hari? Maka ucapkanlah: “Walhamdulillahi mil amaa ahshaa kitaabahu, walhamdulillahi ‘adada kulla syay in, walhamdulillahi mil a kulla syay in: segala puji bagi Allah Yang Menghitung apa yang diciptakan-Nya, segala puji bagi-Nya sepenuh apa yang diciptakan-Nya, segala puji bagi-Nya yang Menghitung apa yang (terdapat) dalam langit dan bumi, segala puji bagi-Nya Yang menghitung apa yang (termaktub) dalam kitab-Nya, segala puji bagi-Nya sepenuh apa yang (termaktub) dalam kitab-Nya, segala puji bagi-Nya Yang Menghitung segala sesuatu, dan segala puji bagi-Nya sepenuh segala sesuatu.”
“Dan hendaklah kamu bertasbih kepada Allah seperti itu” Lalu beliau meneruskan sabdanya: “Pelajarilah (do’a-do’a ini) dan ajarilah orang-orang setelahmu.” (HR. ath-Thabarani dan dishahihkan oleh Albani).

26. Istighfar yang berlipat ganda
Berdasarkan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Barangsiapa yang memintakan ampunan bagi orang-orang mu’minin maupun mu’minah Allah akan menulis dari seperti mu’minin maupun mu’minah sebagai satu kebajikan.” (HR. ath-Thabarani dan dishahihkan oleh Albani).

27. Melaksanakan kepentingan manusia
Berdasarkan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Sesungguhnya bila aku berjalan dengan saudaraku muslim untuk memenuhi suatu hajatnya lebih saya cintai daripada saya beri’tikaf di masjid selama satu bulan.” (HR. Ibnu Abi Dun-yaa dan dihasankan oleh Albani).

28. Perbuatan-perbuatan yang pahalanya senantiasa mengalir sampai setelah mati
Yaitu yang dijelaskan dalam hadits Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Ada empat macam pahala yang selalu mengucur (walaupun) setelah meninggal: “Seseorang yang selalu siap siaga (di perbatasan musuh) di jalan Allah, seseorang yang mengajarkan suatu ilmu maka pahalanya akan selalu mengucur selama ilmu itu diamalkan, seseorang yang memberi shadaqah maka pahalanya akan selalu mengucur (kepadanya) selama (shadaqah tersebut) dipergunakan dan seorang ayah yang meninggalkan anak yang shalih yang mendo’akan kepadanya.” (HR. Ahmad dan Thabrani).

29. Mempergunakan waktu
Hendaknya seorang muslim menggunakan waktunya dengan ketaatan (kepada Allah). Seperti membaca al-Qur’an, berdzikir, ibadah, mendengarkan kaset-kaset yang bermanfaat agar waktunya tidak sia-sia belaka agar ia tidak dilalaikan dimana saat itu tidak bermanfaat lagi kelalaian, seperti yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

“Dua nikmat yang (sering) dilupakan oleh kebanyakan orang, yaitu: kesehatan dan kekosongan (waktu).” (HR. Bukhari).

Allah-lah yang Maha Memberikan taufiq kepada kita semua agar umur kita dipanjangkan oleh-Nya dalam kebaikan. Dan dapat mempergunakan kesempatan-kesempatan yang berlipat ganda (pahalanya) dimana kebanyakan orang melalaikannya.

Diketik ulang oleh Rudi Elprian dari buletin Jeddah Dakwah Center

Categories: Umum

KEISTIMEWAAN SEDEKAH, RENUNGAN BAGI ORANG YANG SAKIT

Segala puji hanya milik Allah, kita selalu memujiNya dikala senang maupun susah. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah -yang pernah mengalami sakit dan tertimpa cobaan-, kepada keluarga dan sahabat beliau yang penyabar lagi ridha terhadap taqdir Allah.

Pada zaman ini berbagai penyakit semakin menyebar dan banyak macamnya. Bahkan beberapa penyakit tidak bisa ditangani oleh dokter dan belum ditemukan obatnya, seperti kanker dan semisalnya, meskipun sebenarnya obat penyakit tersebut ada. Allah tidak menciptakan suatu penyakit, melainkan ada obatnya. Namun obat tersebut belum diketahui, karena suatu hikmah tertentu yang dikehendaki oleh Allah.

Mungkin penyebab utama banyaknya penyakit adalah banyaknya kemaksiatan dan dilakukan dengan terang-terangan tanpa malu. Kemaksiatan yang menyebar ditengah masyarakat dapat membinasakan mereka. Allah berfirman yang artinya,

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.”  (Surat Asy Sura 30)

Diantara hikmah penyakit yang diderita seorang hamba adalah sebagai ujian dari Allah kepadanya, dunia adalah tempat berseminya berbagai musibah, kesedihan, kepedihan dan penyakit.

Ketika saya melihat orang sakit bergulat dengan rasa sakitnya dan menyaksikan orang yang membutuhkan pertolongan dengan menahan rasa perihnya, mereka telah melakukan berbagai macam ikhtiar namun mereka melewatkan sebab penyembuhan yang hakekatnya dari Allah. Maka saya tergerak menulis untuk semua orang yang sedang sakit, agar rasa duka dan sedihnya lenyap, dan penyakitnya dapat terobati.

Wahai anda yang sedang sakit menahan lara, yang sedang gelisah menanggung duka, yang tertimpa musibah dan bala, Semoga keselamatan selalu tercurah kepadamu, sebanyak kesedihan yang menimpamu, sebanyak duka nestapa yang kau rasakan. Penyakitmu telah memutuskan hubunganmu dengan manusia, menggantikan kesehatanmu dengan penderitaan. Orang lain tertawa sedang engkau menangis. Sakitmu tidak kunjung reda, tidurmu tidak nyenyak, engkau berharap kesembuhan walau harus membayar dengan semua yang engkau punya.

Saudaraku yang sedang sakit! Saya tidak ingin memperparah lukamu, namun saya akan memberimu obat mujarab dan membuatmu terlepas dari derita yang bertahun tahun. Obat ini didapat dari sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam,

“Obatilah orang yang sakit diantara kalian dengan sedekah” 

(Dihasankan oleh syaikh Albani dalam Shahihul Jami’)

Benar saudaraku, obatnya adalah sedekah dengan niat mencari kesembuhan. Mungkin engkau telah banyak sedekah, namun tidak engkau niatkan agar Allah menyembuhkanmu dari penyakit yang engkau derita. Cobalah sekarang dan hendaknya engkau yakin bahwasanya Allah akan menyembuhkanmu. Berilah makan orang fakir, atau tanggunglah beban anak yatim, atau wakafkanlah hartamu, atau keluarkanlah sedekah jariahmu. Sungguh sedekah dapat menghilangkan penyakit dan kesulitan, musibah atau cobaan. Mereka dari golongan Allah yang diberi taufik oleh Allah telah mencoba resep ini. Akhirnya mereka mendapatkan obat ruhiyah yang lebih mujarab dari obat jasmani. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga mengobati dengan obat ruhiyah sekaligus obat ilahiyah. Para salafush shalih juga mengeluarkan sedekah yang sepadan dengan penyakit dan musibah yang menimpa mereka. Mereka mengeluarkan harta mereka yang paling mereka cintai. Jangan kikir untuk dirimu sendiri, jika engkau memang memiliki harta dan kemudahan. Inilah kesempatannya telah datang..!!

Dikisahkan bahwa Abdullah bin Mubarak pernah ditanya oleh seorang laki-laki tentang penyakit yang menimpa lututnya semenjak tujuh tahun. Ia telah mengobati lututnya dengan berbagai macam obat. Ia telah bertanya pada para tabib, namun tidak menghasilkan apa-apa. Ibnul Mubarak pun berkata kepadanya, “Pergilah dan galilah sumur, karena manusia sedang membutuhkan air. Saya berharap akan ada mata air dalam sumur yang engkau gali dan dapat menyembuhkan sakit di lututmu. Laki-laki itu lalu menggali sumur dan ia pun sembuh.” (Kisah ini terdapat dalam Shahihut Targhib).

Seorang laki-laki pernah ditimpa penyakit kanker. Ia lalu mencari obat keliling dunia, namun ia tidak mendapatkannya. Ia kemudian bersedekah pada seorang janda yang memiliki anak-anak yatim dan Allah pun menyembuhkannya.

Kisah lain, orang yang mengalami kisah ini menceritakan kepadaku, ia berkisah,

“Anak perempuan saya yang masih kecil tertimpa penyakit di tenggorokannya. Saya membawanya ke beberapa rumah sakit. Saya menceritakan penyakitnya kepada banyak dokter, namun tidak ada hasilnya. Dia belum juga sembuh, bahkan sakitnya tambah parah. Hampir saja saya ikut jatuh sakit karena sakit anak perempuan saya yang mengundang iba semua keluarga. Akhirnya dokter memberinya suntikan untuk mengurangi rasa sakit, hingga kami putus asa dari semuanya kecuali dari rahmat Allah. Hal itu berlangsung sampai datangnya sebuah harapan dan dibukanya pintu kelapangan. Seorang shalih menghubungi saya dan menyampaikan sebuah hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, “Obatilah orang sakit diantara kalian dengan sedekah” (Dihasankan oleh Albani dalam Shahihul Jami’) Saya berkata, “Saya telah banyak bersedekah”. Ia pun menjawab, “Bersedekahlah kali ini dengan niat untuk kesembuhan anak perempuanmu”. Sayapun mengeluarkan sedekah sekedarnya untuk seorang fakir, namun tidak ada perubahan. Saya kemudian mengabarinya dan ia berkata, “Engkau adalah seorang yang banyak mendapatkan nikmat dan karunia dari Allah, hendaknya engkau bersedekah sebanding dengan banyaknya hartamu”. Sayapun pergi pada kesempatan kedua, saya penuhi isi mobil saya dengan beras, ayam dan bahan-bahan sembako dan makanan lainnya dengan menghabiskan uang yang cukup banyak. Saya lalu membagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan dan mereka senang dengan sedekah saya. Demi Allah saya tidak pernah menyangka bahwa setelah saya mengeluarkan sedekah itu anak saya tidak perlu disuntik lagi, anak saya sembuh total walhamdulillah. Saya yakin bahwa faktor (yang menjadi sebab) paling besar yang dapat menyembuhkan penyakit adalah sedekah. Sekarang sudah berlalu tiga tahun, ia tidak merasakan penyakit apapun. Semenjak itu saya banyak mengeluarkan sedekah khususnya berupa wakaf. Setiap saat saya merasakan hidup penuh kenikmatan, keberkahan, dan sehat sejahtera baik pada diri pribadi maupun keluarga saya.

Saya mewasiatkan kepada semua orang sakit agar bersedekah dengan harta mereka yang paling mereka cintai, dan mengeluarkan sedekah terus menerus, niscaya Allah akan menyembuhkannya walaupun hanya sebagian penyakit. Saya yakin kepada Allah dengan apa yang saya ceritakan. Sungguh Allah tidak melalaikan balasan untuk orang yang berbuat baik.

Kisah lainnya, diceritakan oleh pelakunya sendiri. Ia berkata,

“Saudara laki-laki saya pernah pergi ke suatu tempat. Ditengah jalan ia berhenti. Sebelumnya ia tidak pernah mengeluh sakit apapun. Pada saat itu tiba-tiba ia jatuh pingsan, seolah-olah peluru menembus kepalanya. Kami mengira ia tertimpa al ‘ain (sakit karena pengaruh mata dengki seseorang) atau kanker atau penyempitan pembuluh darah. Kami lalu membawanya ke berbagai klinik dan rumah sakit. Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan dan roentgen. Hasilnya, kepalanya normal saja, namun ia mengeluh sakit yang membuatnya tidak bisa berbaring. Juga tidak bisa tidur dan hal ini berlangsung lama. Bahkan jika sakitnya parah, ia tidak bisa bernapas apalagi berbicara.

Saya lalu bertanya kepadanya, “Apakah engkau mempunyai harta yang bisa kami sedekahkan? Semoga Allah menyembuhkanmu”. Ia menjawab, “Ada”. Lalu ia memberiku kartu ATM dan aku cairkan dari kartu tersebut sekitar tujuh belas juta rupiah. Setelah itu saya menghubungi salah seorang yang shalih yang mengenal beberapa orang fakir, agar ia membagikan uang tersebut kepada mereka. Saya bersumpah demi Allah yang maha mulia, saudara saya sembuh dari sakitnya pada hari itu juga, sebelum orang-orang fakir itu menerima harta titipan tersebut. Saya benar-benar yakin bahwa sedekah mempunyai pengaruh yang besar bagi kesembuhan penyakit seseorang. Sekarang sudah berlalu satu tahun, ia sama sekali tidak mengeluhkan sakit di kepalanya lagi, alhamdulillah. Dan saya wasiatkan kepada kaum muslilimin agar mengobati penyakit mereka dengan sedekah.

 Berikut kisah lainnya, pelakunya sendiri yang menceritakan kisah ini. Ia berkata,

 “Anak perempuan saya menderita sakit demam dan panas. Ia tidak mau makan. Saya membawanya ke beberapa klinik, namun panasnya masih tinggi dan keadaannya semakin memburuk. Saya masuk rumah dengan gelisah. Saya bingung apa yang harus saya perbuat. Istri saya berkata, “Kita akan bersedekah untuknya”. Saya lalu menghubungi seseorang yang mengenal orang-orang miskin. Saya berkata kepadanya, “Saya harap anda datang shalat bersama saya di masjid. Ambillah dua puluh kantong beras dan dua puluh kotak ayam di tempat saya, lalu bagikanlah kepada orang-orang yang membutuhkan”. Saya bersumpah demi Allah dan saya tidak melebih-lebihkan cerita, lima menit setelah saya menutup telpon, tiba-tiba saya melihat anak saya menggerak-gerakkan kaki dan tangannya, bermain dan melompat diatas tempat tidur. Ia pun makan hingga kenyang dan sembuh total. Ini semua berkat karunia Allah kemudian sebab sedekah. Saya wasiatkan semua orang untuk mengeluarkan sedekah ketika tertimpa penyakit”.

Marilah saudaraku, pintu telah terbuka, tanda kesembuhan telah tampak di depanmu. Bersedekahlah dengan sungguh-sungguh dan percayalah kepada Allah. Jangan seperti orang yang melalaikan resep yang mujarab ini, hingga ia tidak mengeluarkan sebagian hartanya untuk bersedekah lagi. Padahal bertahun-tahun ia menderita sakit dan mondar mandir ke dokter untuk mengobati penyakitnya, dengan merogoh banyak uang dari sakunya.

Jika engkau telah mencoba resep ini dan engkau sembuh, jadilah orang yang selalu menolong orang lain dengan harta dan usahamu. Jangan engkau membatasi diri dengan sedekah untuk dirimu sendiri, namun obatilah penyakit orang-orang yang sakit dari keluargama dengan sedekah. Jika engkau tidak sembuh total, ketahuilah engkau sebenarnya telah disembuhkan walau sedikit. Keluarkan sedekah lagi, perbanyak sedekah semampumu. Jika engkau masih belum sembuh, mungkin Allah memperpanjang sakitmu untuk sebuah hikmah yang dikehendakiNya atau karena kemaksiatan yang menghalangi kesembuhanmu. Jika demikian cepatlah bertaubat dan perbanyak doa di sepertiga malam terakhir.

Sedangkan bagi anda yang diberikan nikmat sehat oleh Allah, jangan tinggalkan sedekah dengan alasan engkau sehat. Seperti halnya orang yang sakit bisa sembuh maka orang sehatpun bisa sakit. Sebuah pepatah mengatakan, “Mencegah lebih baik dari mengobati”.

Apakah engkau akan menunggu penyakit hingga engkau berobat dengan sedekah? Jawablah…! Kalau begitu bersegeralah bersedekah…

(Sulaiman bin Abdul Karim Al Mufarraj)

Sumber: Buletin dakwah terbitan yayasan al sofwah Jakarta

(dengan sedikit perubahan redaksi)

Muroja’ah: Fariq Gasim Anuz

(Jeddah Da’wah Center)

Telp 02 6828888

Email: fariqanuz@yahoo.com

Categories: Umum

PERBEDAAN ANTARA NASEHAT DAN GHIBAH (Menggunjing)

Januari 24, 2011 1 komentar

Telah banyak buku-buku yang menjelaskan tentang ghibah dan keharamannya dilengkapi dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunah yang shahih, maka sekarang penyusun hanya akan menukilkan apa-apa yang diperbolehkan dari ghibah, yaitu dalam rangka memberi nasehat, dan penjelasan ulama mengenai perbedaan antara nasehat dan ghibah.

Imam Nawawi rahimahullah berkata.
“Ketahuilah bahwasanya ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang benar dan syar’i, di mana tidak mungkin sampai kepada tujuan tersebut, kecuali dengan cara berghibah, yang demikian itu disebabkan beberapa perkara :

Dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin dari keburukan dan dalam rangka memberi nasehat kepada mereka, dan yang demikian itu dalam kondisi-kondisi berikut ini.

Di antaranya, dalam rangka menjarh (meyebutkan cacat) para majruhin (orang-orang yang disebutkan cacatnya) dari para rawi hadits dan saksi, dan yang demikian itu diperbolehkan berdasarkan ijma’ kaum muslimin, bahkan bisa menjadi wajib hukumnya.
Dan di antaranya pula dalam rangka musyawarah yang berhubungan dengan ikatan tali perkawinan dengan seseorang, atau dalam hal kerjasama, atau dalam hal titipan kepada seseorang, atau bergaul, atau dalam hal bertetangga dengannya, atau dalam hal lainnya, dan wajib atas orang yang diajak untuk bermusyawarah untuk terus terang menyebutkan keadaan orang tersebut dan tidak boleh ia menyembunyikannya, bahkan ia harus menyebutkan kekurangan yang ada padanya dengan niat untuk memberi nasehat.
Dan di antaranya, apabila ia melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir mendatangi majelis ahli bid’ah, atau seorang yang fasik, dan menimba ilmu darinya, maka dia takut kalau-kalau si penuntut ilmu tersebut terpengaruh dan berakibat negatif kepadanya, maka ia harus menasehatinya dengan menjelaskan keadaan ahli bid’ah atau orang fasik tersebut, dengan syarat semata-mata maksudnya adalah nasehat, dan ini termasuk dari apa-apa yang disalahgunakan padanya. Karena terkadang yang mendorong si pembicara tadi untuk berbicara adalah faktor hasad, dan ini adalah perangkap iblis kepada orang tersebut, dikhayalkan kepadanya bahwa yang ia sampaikan adalah nasehat, hendaklah hal ini diperhatikan dengan baik.
Dan di antaranya, apabila seorang yang memiliki kedudukan dalam pemerintahan, sedang ia tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, bisa disebabkan karena memang ia tidak pantas menduduki jabatan tersebut, atau karena ia itu adalah orang yang fasik atau ia orang yang lalai, dan yang semacamnya, maka wajib untuk memberitahukan hal ini kepada atasan orang tadi agar atasan tersebut memecatnya dan menggantikannya dengan orang yang pantas, atau atasan yang mengetahui ketidakberesan bawahannya ia dapat membuat kebijaksanaan yang adil sesuai dengan kondisi bawahannya, serta ia berusaha untuk memberi motivasi kepadanya agar tetap istiqamah, selalu berjalan di atas relnya atau kalau memang tidak bisa, ia menggantikannya dengan orang lain.”[1]
Setelah beliau menyebutkan enam point dari hal-hal yang diperbolehkan untuk berbuat ghibah, lalu beliau mengemukakan dalil-dalilnya yang masyhur dari hadits-hadits yang shahih, di antaranya adalah:

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa seseorang meminta izin untuk masuk menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata, “Izinkanlah dia untuk masuk, ia sejahat-jahat orang di tengah kaumnya.” [Muttafaq 'Alaih] [2]

Dan dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Saya mendatangi Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, maka aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah, keduanya telah meminangku?” Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Adapun Mu’awiyah dia seorang faqir tidak memiliki harta, sedangkan Abul Jahm, tongkatnya tidak pernah lepas dari bahunya.”

Dan dalam riwayat Muslim (lainnya), “Sedangkan Abul Jahm sering memukul wanita.”


Kalimat tersebut merupakan penjelasan dari riwayat “Ia tidak melepaskan tongkat dari bahunya.” Dan dikatakan bahwa maknanya: sering mengadakan bepergian (safar).” [3]
Syaikh Salim Al-Hilali menyatakan dalam kitabnya Bahjatun Naazhirin Syarah Riyadhus Shalihin: ”Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim (1480).
Perhatian: Hadits ini tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari, sebagaimana telah ditulis dan diingatkan oleh para huffazh.”[4]
Syaikh Salim Al-Hilali menyebutkan juga dalam kitab yang sama:
“Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah telah mengulas ucapan Imam Nawawi tentang enam point dari hal-hal yang diperbolehkan untuk berghibah, pent) dalam suatu risalah yang beliau beri nama Raf’ur Raibah ‘ammaa yajuzu wa maa laa yajuzu minal ghibah, dan sekarang ini saya menyebutkan apa-apa yang nampak olehku sisi kebenaran dalamnya.
Asy Syaukani berkata.
“Dan saya berkata dengan memohon pertolongan Allah dan bertawakal kepadanya sebelum berbicara mengenai bentuk-bentuk yang ada ini. Ketahuilah, bahwa kami telah mengemukakan bahwa pengharaman ghibah terdapat dengan jelas dalam Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’, dan konteks yang terdapat dalam Al Qur’an dan As-Sunnah secara umum dan menyeluruh mempunyai konsekuensi pengharaman ghibah dari setiap individu dari pribadi-pribadi kaum muslimin kepada setiap individu dari mereka pula, maka tidak boleh ada pendapat yang menghalalkan ghibah dalam tempat tertentu bagi pribadi atau masyarakat, kecuali dengan membawa dalil yang mengkhususkan keumuman pengharaman ini, apabila dalil tersebut telah tegak atas yang demikian maka itulah yang diharapkan, dan apabila tidak didapati dalil maka itu berarti berdusta atas nama Allah, dan termasuk menghalalkan apa-apa yang
Allah haramkan tanpa keterangan dari Allah” [5]
Saya (Syaikh Salim) berkata pula:
“Apa yang disebutkan oleh Asy-Syaukani merupakan kriteria yang penting di mana ia memberikan rambu-rambu yang agung, di antaranya:
[a]. Bahwa kebolehan dari berbuat ghibah merupakan perkecualian disebabkan keadaan tertentu, apabila sebab tersebut telah hilang maka hukum tadi kembali kepada asalnya, yaitu pengharaman ghibah.
[b]. Bahwa kebolehan ini sebagai suatu keterpaksaan, sehingga harus dibatasi sesuai dengan batasannya, maka tidak boleh dengan seenaknya secara leluasa dalam hal perkecualian ini, tetapi bagi yang terpaksa dalam rangka memberikan nasehat, maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Rabbnya dan janganlah sekali-kali ia menjadi orang yang melampaui batas.
Dan apa yang disebutkan oleh An-Nawawi merupakan praktek dari kaidah “mengutamakan maslahat yang jelas adanya atas mafsadah yang belum tentu muncul”, dan ini merupakan kaidah yang besar dari maksud-maksud syari’at.”[6]
Syaikh Salim Al-Hilali mengatakan pula:
“Saya berkata: Apabila nasehat itu dilontarkan secara global sudah mencapai sasaran dan terang maksudnya maka cukup dengan global dan hal itu merupakan suatu kenikmatan, tetapi kalau tidak cukup dengan global maka tidak ada jalan lain bagi dia kecuali harus dengan menyebutkan orangnya, tetapi harus ada batasannya tidak boleh seenaknya dengan leluasa sehingga keluar batas dalam berbicara karena berlebih-lebihan dalam berbicara itu merupakan batu sandungan yang membuat ia terjatuh.”[7]
FAEDAH
Syaikh Husein Al-Awaisyah dalam sebuah bukunya menuliskan sebuah bab yang artinya, “Perkara-perkara yang disangka bukan ghibah, tetapi sebenarnya termasuk ghibah”, di antaranya beliau menyebutkan dalam point yang kedelapan,
“Dan barangkali Allah memberi keutamaan kepada seseorang dalam hal amar ma’ruf nahi munkar, di mana tidak sembarang orang dapat menasehati orang lain lebih-lebih kalau orang yang dinasehati tersebut sulit untuk menerima nasehat, kemudian orang tersebut menerima nasehatnya dengan jujur dan ikhlas, dan nampak dari dia keinginan yang kuat untuk bertaubat, akan tetapi si penasehat tersebut nampaknya lemah dalam menghadapi syetan, tiba-tiba ia menceritakan aib orang tersebut di hadapan manusia, “Si fulan melakukan ini dan itu, si fulan berbuat demikian, kemudian saya menasehatinya.”
Faktor apalagi kalau bukan mengikuti hawa nafsu dan cinta berbuat ghibah yang mendorong orang tersebut menyampaikan cerita tadi di hadapan manusia?!
Bukankah tujuan amar ma’ruf nahi munkar agar yang ma’ruf tersebar diantara manusia, dan yang mungkar menjadi mati tak berkutik ?! Kalau begitu mengapa disertai dengan pembicaraan dan komentar, padahal tujuan telah tercapai?! Ataukah sudah berbalik, sehingga orang yang mengajak kepada yang ma’ruf telah diperintah oleh syetan, dan orang yang melarang kemungkaran, ia sendiri terjerumus kedalam kemungkaran.”[8]
Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata:
“Dan perbedaan antara nasehat dan ghibah adalah bahwa nasehat itu bermaksud dalam rangka memberi peringatan kepada seorang muslim dari bahayanya ahli bid’ah, penyebar fitnah, penipu, atau perusak…”
Sampai beliau berkata:
“Maka apabila menceritakan kejelekan orang lain dalam rangka nasehat yang diwajibkan oleh Allah dan RasulNya kepada hamba-hambanya kaum muslimin maka hal yang demikian adalah taqarub kepada Allah, termasuk amal kebaikan , tetapi apabila menceritakan kejelekan orang lain bermaksud mencela saudaramu dan menodai kehormatan dan memakan dagingnya agar engkau menyia-nyiakan kedudukan dia di hati-hati manusia maka maksiat tersebut merupakan penyakit yang kronis dan api yang melalap kebaikan sebagaimana api yang membakar kayu bakar.”[9]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
“Menyebutkan kejelekan manusia dengan apa-apa yang tidak disukai oleh mereka pada asalnya ada dua macam.
Pertama : Menyebutkan perbuatannya.
Kedua : Menyebutkan orangnya yang tertentu, baik ia masih hidup ataupun telah meninggal dunia.
Yang pertama, setiap macam perbuatan yang dicela oleh Allah dan RasulNya, maka seorang muslim wajib mencelanya pula, dan hal yang demikian bukanlah termasuk perbuatan ghibah, sebagaimana setiap macam perbuatan yang dipuji oleh Allah dan RasulNya, maka wajib ia memujinya pula …” [10]
Sampai beliau berkata:
“Apabila tujuannya adalah mengajak kepada kebaikan dan menganjurkannya, serta melarang keburukan dan memperingatkan darinya, maka harus menyebutkan keburukan perbuatan tersebut. Oleh karena itu, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Apabila mendengar seseorang melakukan pelanggaran, beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda.

“Mengapakah orang-orang memberikan syarat-syarat yang tidak ada pada kitab Allah ? Barangsiapa memberikan syarat yang tidak ada pada kitab Allah, maka dia itu batil, meskipun seratus syarat.”[11]

“Mengapakah orang-orang meninggalkan hal-hal yang aku perbolehkan? Demi Allah, sesungguhnya aku orang yang paling bertaqwa kepada Allah dan yang paling tahu akan batasan-batasannya di antara kalian.” [12]

“Mengapakah orang-orang ada satu di antaranya mengatakan, “Adapun saya akan selalu berpuasa tidak akan berbuka,” dan ada lainnya mengatakan, “Adapun saya akan selalu bangun malam tidak akan tidur,” dan orang lainnya berkata, “Saya tidak akan menikahi wanita,” dan yang lainnya mengatakan, “Saya tidak akan makan daging.” Tetapi saya sendiri berpuasa dan berbuka, bangun malam dan tidur, menikahi wanita, makan daging, maka barangsiapa yang benci terhadap sunnahku, maka bukanlah ia termasuk golonganku.”[13]

Sampai beliau berkata:
“(Yang kedua), sedangkan menyebutkan keburukan orang lain, sekaligus menyebutkan orangnya dapat dilakukan dalam beberapa kejadian tertentu.
Di antaranya orang yang dizalimi, maka ia berhak menyebutkan orang yang menzaliminya, baik dalam rangka menolak kezalimannya ataupun untuk mendapatkan haknya, sebagaimana Hindun berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Abu Sufyan seorang yang pelit, ia tidak memberikan kecukupan nafkah kepadaku dan anakku, (kecuali saya mengambil harta darinya tanpa sepengetahuan dia, maka baru mencukupi kami),” maka beliau menjawab, “Ambillah apa-apa yang mencukupimu dan anakmu secukupnya.”[14] [Muttafaq alaih]
Sampai beliau berkata:
“Dan di antaranya dalam rangka memberi nasehat kepada kaum Muslimin dalam urusan dien dan dunia mereka sebagaimana dalam Hadits yang shahih dari Fatimah binti Qais ketika dia bermusyawarah dengan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tentang siapa yang akan dinikahinya ia berkata, “Abu Jahm dan Muawiyah telah meminang saya.” Maka beliau memberikan nasehat, “Adapun Muawiyah dia orang yang faqir tidak memiliki harta, sedangkan Abu Jahm ia seorang yang suka memukuli wanita” dan diriwayatkan “ia tidak pernah meletakkan tongkat dari bahunya”, maka beliau menjelaskan kepadanya bahwa yang satu fakir, mungkin tidak mampu memenuhi hakmu, dan yang satu lagi menyakitimu dengan pukulan. Dan yang seperti ini adalah nasehat kepadanya – meskipun mencakup penyebutan aib si peminang -.
Dan termasuk juga di dalamnya, nasehat kepada seseorang mengenai orang yang akan diajak kerjasama, yang akan ia beri wasiat kepadanya, dan yang akan menjadi saksi bagi dia, bahkan orang yang akan menjadi penengah urusan dia, dan yang semisalnya.
Apabila hal ini berkenaan dengan maslahat khusus, maka bagaimana dengan nasehat yang berhubungan dengan hak-hak kaum muslimin pada umumnya, berupa para penguasa, para saksi, para karyawan, pegawai dan selain dari mereka ? maka tidak ragu lagi bahwa nasehat dalam hal tersebut lebih agung lagi, sebagaimana Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Dien itu nasehat, dien itu nasehat.” Mereka berkata, “Kepada siapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Kepada Allah, kepada Kitab- Nya, kepada Rasul-Nya, dan kepada para penguasa kaum muslimin serta kepada kaum muslimin pada umumnya.”[15]

Dan mereka berkata kepada Umar Ibnu Khaththab mengenai ahli syura, “Jadikanlah si fulan dan si fulan sebagai amir,” lalu Umar menyebutkan kekurangan mereka berenam satu persatu, padahal mereka seutama-utama umat, beliau menjadikan kekurangan yang ada pada mereka sebagai penghalang bagi dia untuk memilih mereka.
Apabila demikian, maka nasehat yang berkenaan dengan maslahat-maslahat dien, baik khusus maupun umum hukumnya wajib, seperti perawi hadits yang salah atau yang berdusta sebagaimana Yahya bin Said berkata, “Saya bertanya kepada Malik dan Ats-Tsaury dan Al-Laits bin Sa’ad, saya kira dia, dan Al-Auzai mengenai seseorang yang tertuduh dalam hadits atau tidak hafal. Mereka semuanya berkata, ‘Jelaskan keadaannya’.” Dan sebagian orang berkata kepada Imam Ahmad bin Hambal, “Sesungguhnya berat bagi saya untuk mengatakan si fulan begini dan si fulan begitu.” Maka beliau berkata, “Apabila engkau diam dan saya diam, maka kapan orang yang jahil mengetahui dan dapat membedakan yang shahih dan bercacat?!”
Begitu pula misalnya, dalam rangka menjelaskan para imam ahli bid’ah, baik tokoh mereka dalam hal aqidah ataupun tokoh mereka dalam hal ibadah yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan As Sunnah, maka penjelasan keadaan mereka dan peringatan umat dari bahaya mereka hukumnya wajib berdasarkan kesepakatan kaum muslimin sampai-sampai dikatakan kepada Ahmad bin Hambal, “Mana yang lebih engkau cintai, seseorang yang puasa dan shalat serta ber’itikaf ataukah orang yang membantah ahli bid’ah?” Maka beliau menjawab, “Apabila dia shalat, puasa dan i’tikaf maka hanya untuk dirinya sendiri, dan apabila ia membantah ahli bid,ah maka hal itu untuk kepentingan kaum muslimin dan ini yang lebih utama.” Maka ia menjelaskan bahwa manfaat hal ini untuk kepentingan kaum muslimin pada umumnya dalam dien mereka. Maka membantah ahli bid’ah termasuk jihad di jalan Allah, di mana memurnikan dien Allah, jalan, manhaj, dan syari’atNya serta menolak kejahatan dan permusuhan mereka merupakan wajib kifayah berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, kalau tidak ada orang yang Allah tampilkan untuk menolak bahaya mereka tentu dien ini akan rusak, dan rusaknya itu lebih parah dari sekedar musuh yang menjajah kaum muslimin, karena apabila mereka menguasai, mereka hanya menguasai fisik pada mulanya dan belum menguasai hati dan dien meskipun nantinya mereka pun berusaha menjajahnya pula, sedangkan ahli bid’ah mereka sejak awal sudah merusak hati-hati manusia.
Dan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda.

“Sesunggguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk rupa kalian dan harta kalian tetapi Ia melihat kepada hati-hati kalian dan amal-amal kalian”[16]

Dan Allah berfirman dalam kitabNya.

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-Rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuataan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan Rasul-RasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” [Al-Hadid : 25]

Maka Allah memberitahukan bahwa Dia telah menurunkan Al-Kitab dan neraca (keadilan) agar manusia melaksanakan keadilan, dan Dia telah menurunkan besi, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas. Maka tonggak bagi dien itu adalah Al-Kitab yang memberi petunjuk dan pedang yang memberi pertolongan.

“Dan cukuplah Rabbmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong.” [Al-Furqan: 31]

Dan Al-Kitab dialah sebagai pokok, oleh karena itu pertama kali Allah mengutus RasulNya, Ia menurunkan kepada beliau Al-Kitab, selama beliau tinggal di Makkah, Allah belum memerintahkan beliau mengangkat pedang sampai beliau hijrah dan mempunyai pendukung-pendukung yang siap untuk berjihad.
Dan musuh-musuh dien itu ada dua macam: Orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Dan Allah telah memerintahkan NabiNya untuk berjihad melawan dua kelompok tersebut sebagaimana dalam firmanNya.

“Berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah kepada mereka.” [At-Taubah :73]

Apabila orang-orang munafik berbuat bid’ah yang bertentangan dengan Al-Kitab,dan menipu manusia, lalu tidak dijelaskan kebid’ahan ini kepada manusia, maka rusaklah Al-Kitab, dan berubahlah dien ini, sebagaimana dien ahli kitab sebelum kita telah rusak pula disebabkan terjadinya perubahan dalam dien tersebut, sedangkan pelakunya tidak diingkari.
Dan apabila mereka itu bukan orang-orang munafik, akan tetapi mereka itu pendengar setia terhadap ucapan orang-orang munafik, tanpa mereka sadar bahwa bid’ah-bid’ah orang-orang munafik tersebut telah meracuni mereka sehingga mereka menyangka bahwa ucapan-ahli bid’ah tersebut benar, padahal sesungguhnya menyalahi Al-Kitab maka jadilah mereka itu juru da’wah yang mengajak kepada bid’ah-bid’ah orang munafik dan menjadi corong mereka. Sebagaimana Allah Subhana wa Ta’ala berfirman.

“Jika mereka berangkat bersama-sama kalian niscaya mereka tidak menambah kalian, kecuali kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka dicelah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antaramu, sedang di antara kalian ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka.”[At Taubah : 47]

Maka menjelaskan keadaan mereka harus dilakukan juga, bahkan fitnah dari apa yang mereka lakukan itu lebih besar, karena pada diri mereka ada keimanan yang mewajibkan kita untuk loyal kepada mereka, dan mereka telah terperosok kepada bid’ah-bid’ahnya orang-orang munafik yang merusak dien ini, maka harus adanya peringatan dari bid’ah-bid’ah tersebut, meskipun harus dengan meyebutkan mereka dan menunjukkan orang-orangnya, bahkan meskipun bid’ah yang mereka sebarkan bukan didapat dari orang-orang munafik, tetapi mereka mengucapkannya dengan persangkaan bahwasanya bid’ah tersebut adalah petunjuk dan kebaikan serta dari ajaran dien, padahal sesungguhnya bukan demikian, maka wajib pula menjelaskan keadaan mereka.
Oleh karena itu, wajib hukumnya menjelaskan keadaan orang yang salah dalam hadits dan riwayat, dan orang yang salah dalam pendapat dan fatwa, dan orang yang salah dalam hal zuhud dan ibadah, meskipun orang yang salah itu seorang mujtahid [17] yang telah diampuni kesalahannya, bahkan mendapat pahala atas ijtihadnya yang salah tersebut, maka penjelasan perkataan dan perbuatan yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah hukumnya adalah wajib, meskipun harus bertentangan dengan ucapan dan perbuatannya seorang mujtahid.
Apabila diketahui bahwa kesalahan mujtahid tersebut berupa ijtihad yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai ijtihad, yaitu berdasarkan kaidah-kaidah syariah yang benar maka tidak boleh mencela dalam menyebutkan kesalahannya dan tidak boleh mengatakannya sebagai perbuatan dosa, karena sesungguhnya Allah telah mengampuni kesalahannya, bahkan wajib loyal dan cinta kepadanya dikarenakan padanya terdapat iman dan taqwa, dan wajib menunaikan hak-haknya, berupa pujian dan doa serta yang lainnya.
Dan apabila diketahui darinya bahwa ia itu sebagai orang-orang munafik sebagaimana diketahui di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam seperti Abdullah bin Ubai dan konco-konconya, sebagaimana kaum muslimin mengetahui akan kemunafikan orang-orang Syiah Rafidhah, seperti Abdullah bin Saba dan yang sebangsanya, seperti Abdul Qudus Ibnul Hajjaj, dan Muhammad bin Sa`id Al-Mashlub, maka tipe seperti ini disebutkan pula kemunafikannya.
Dan apabila seseorang menyebarkan kebid`ahan dan belum diketahui apakah dia itu termasuk orang munafik atau seorang mu’min yang berbuat kesalahan disebutkan sesuai dengan apa-apa yang diketahui darinya, maka tidaklah halal bagi seseorang untuk berbicara tanpa ilmu, dan tidak halal baginya untuk berbicara dalam bab ini, kecuali dengan ikhlas semata-mata mencari ridha Allah Subhana wa Ta’ala, dan agar kalimat Allah menjulang tinggi dan agar dien itu semuanya milik Allah.
Maka barangsiapa yang berbicara dalam hal yang demikian tanpa ilmu atau terbukti bertentangan dengan fakta, maka ia berdosa.
Dan begitu pula halnya seorang hakim, saksi, dan mufti, sebagaimana Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda.

“Macam-macam hakim itu ada tiga: dua di antaranya di neraka dan satu di surga. Seorang yang mengetahui kebenaran dan memutuskan perkara berdasarkan kebenaran, maka ia di surga, dan seorang yang yang memutuskan perkara kepada manusia atas kebodohan, maka dia di neraka, dan seorang mengetahui kebenaran, maka dia memutuskan perkara dengan menyalahi kebenaran yang ia ketahui, maka dia di Neraka.” [18]

Dan Allah Subhana wa Ta’ala berfirman.

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu, jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kalian kerjakan.” [An-Nisaa :135]

Dan dusta adalah menyembunyikan kebenaran dan yang semisalnya, sebagaimana terdapat dalam Shahihain Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda.

“Penjual dan pembeli itu sebelum keduanya berpisah diperbolehkan untuk memilih (apakah melangsungkan jual belinya atau membatalkannya), apabila keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan yang sebenarnya) maka keduanya mendapatkan barakah dalam jual belinya, tetapi apabila keduanya dusta dan menyembunyikan (keadaan yang sebenarnya), maka barakah jual beli keduanya terhapus.”

Kemudian orang yang berbicara dengan ilmu dalam hal tersebut harus mempunyai niat yang baik, maka apabila ia berbicara dengan benar akan tetapi bermaksud berbuat kesombongan di muka bumi atau kerusakan maka kedudukannya seperti orang yang berperang dengan jahiliyah dan berbuat riya. Adapun jika dia berbicara dengan ikhlas karena Allah Ta’ala semata, maka ia termasuk mujahidin di jalan Allah, termasuk pewaris para nabi, penerus para Rasul. Dan hal ini sama sekali tidak menyalahi sabda beliau, “Ghibah itu menyebutkan kejelekan saudaramu yang membuat ia tidak suka (apabila mendengarnya),” karena “Al-Akh” tersebut sebagai mu’min, dan “Al-Akh” yang mu’min apabila ia benar imannya tidak akan benci atas apa yang telah engkau katakan berupa kebenaran, di mana Allah dan RasulNya mencintai kebenaran tersebut, meskipun dalam pelaksanaan kebenaran tersebut merugikan dirinya atau teman-temannya, tetap harus berbuat adil, dan menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap diri sendiri, atau kedua orang tua, atau karib kerabatnya, apabila ia benci kepada kebenaran, maka imannya berkurang, kalau begitu akan berkurang persaudaraan dia sebanding dengan berkurangnya keimanan dia.” (Wallahul Musta’an.)
________
Foot Note
[1]. Riyadhus Shalihin, hal. 525-526
[2]. Ibid, no. 1539
[3]. Ibid, no. 1541
[4]. Bahjatun Naazhirin, Juz 3, hal.51
[5]. Ibid, Juz 3, hal. 35-36
[6]. Ibid, Juz 3, hal.35-36
[7]. Ibid, Juz 3, hal.46
[8] “Al-Ghibah wa Atsaruha As-Sayyi fil Mujtama’Al-Islami” hal.58
[9]. Ar-Ruuh, hal 357-358
[10]. Majmu’Fatawa juz 28 hal.225
[11]. Pentakhrij Majmu’atul Fatawa berkata, “H.R. Bukhari dalam Al-Mukatab (2563) dari Aisyah.”
[12]. Pentakhrij Majmu’atul Fatawa berkata, “H.R. Bukhari dalam kitab Al-I’tisham (7301) dari Aisyah dengan lafadz yang mendekati.”
[13]. Pentakhrij Majmu’atul Fatawa berkata, “H.R. Bukhari dalam kitab An-Nikah (5062) dan H.R.Muslim dalam kitab An-Nikah (1401/5).”
[14]. Majmu Fatawa, juz 28, hal 229
[15]. H.R.Muslim
[16]. Pentakhrij Majmu’atul Fatawa berkata, “H.R. Muslim dalam kitab Al-Birru was Shilah (2564/33-34) dan H.R.Ibnu Majah dalam kitab Az-Zuhd (4143).”
[17]. Dari ucapan Syaikhul Islam di atas agar menjadi cambuk bagi kita semua selaku penuntut ilmu untuk serius mempelajari ushul fiqh dan dan kaidah-kaidah yang sesuai dengan manhaj salaf agar kita dapat menimbang dan menilai ijtihad-ijtihad para ulama dalam masalah tertentu yang seringkali mereka berbeda pendapat di dalamnya, lalu kita berusaha mentarjihnya berdasarkan ilmu yang benar bukan berdasarkan hawa nafsu. Di antara buku-buku yang dinasehatkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah kepada para penuntut ilmu untuk mempelajarinya berkenaan dengan masalah ushul fiqh dan kaidah-kaidah bagi dien yang mulia ini adalah :
1. I’lamul Muwaqi’in oleh Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah
2. Irsyadul fuhul oleh Imam As-Syaukani rahimahullah
3. Tahshilul ma’mul oleh Syaikh Siddiq Hasan Khan rahimahullah
(Nasehat mengenai masalah ini dapat didengar dari kaset beliau yang berjudul “Tidak Berta’ashub”)
[18]. H.R. Abu Daud pada Al Aqdhiyah (3573) dan Ibnu Majah pada Al Ahkam (2315), kedua-duanya dari Buraidah. (Majmu’atul Fatawa, juz 14 hal. 399)
_______________________
[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq Bin Gasim Anuz, Cetakan Pertama, Sya'ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam Jakarta. PO BOX 7819 CC JKTM]
__________________________
Al-Hafizh Ibnu Katsir mengatakan di dalam kitab Tafsir beliau, “Ghibah itu haram berdasarkan kesepakatan (kaum muslimin). Dan tidak dikecualikan darinya satu bentuk ghibah pun kecuali apabila terdapat maslahat yang lebih dominan sebagaimana dalam konteks jarh dan ta’dil (celaan dan pujian yang ditujukan kepada periwayat hadits dan semacamnya -pent) serta demi memberikan nasihat.
Hal ini sebagaimana disabdakan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ada seorang lelaki bejat yang meminta izin untuk bertemu dengan beliau. Beliau bersabda, “Ijinkan dia masuk. Dia adalah sejelek-jelek kerabat bagi saudara-saudaranya.”
Dan juga sebagaimana perkataan beliau kepada Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha ketika Mu’awiyah dan Abu Jahm melamar dirinya. Rasul bersabda, “Adapun Mu’awiyah, maka dia seorang yang tidak mempunyai harta. Sedangkan Abu Jahm adalah orang yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” Dan demikianlah dibolehkan pula (ghibah) untuk kepentingan yang serupa dengan itu. Kemudian selain untuk keperluan semacam itu maka hukumnya adalah sangat diharamkan.” (Nashihati lin Nisaa’, hal. 27-28)
———–
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut kejelekan Muawiyah dan Abu jahm, perhatikan! hal ini dmaksudkan demi kemaslahatan yang lebih besar pada diri fathimah binti qais radhiyallahu ‘anhum.
Imam Nawawi menjelaskan bahwa ghibah dibolehkan karena adanya tujuan yang dibenarkan oleh syariat yang tidak mungkin tujuan itu tercapai kecuali dengan menempuh cara ini. Ghibah yang dibolehkan ini ada enam sebab:
1. Mengadukan kezaliman orang kepada hakim, raja atau siapa saja yang mempunyai wewenang dan kemampuan untuk menolongnya. Seperti dengan mengatakan: “Si Fulan menganiaya saya dengan cara demikian.”
2. Meminta bantuan orang demi mengubah kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat agar kembali kepada kebenaran. Seperti dengan mengatakan: “Si Fulan telah melakukan demikian maka cegahlah dia dari perbuatan itu!” atau ungkapan semisalnya. Tujuan dibalik pengaduan itu adalah demi menghilangkan kemungkaran, kalau dia tidak bermaksud demikian maka hukumnya tetap haram.
3 Meminta fatwa. Seperti dengan mengatakan kepada seorang mufti (ahli fatwa): “Ayahku menganiayaku.” atau “Saudaraku telah menzalimiku.” Atau “Suamiku telah menzalimiku.” Meskipun tindakan yang lebih baik dan berhati-hati ialah dengan mengatakan: “Bagaimana pendapat anda terhadap orang yang melakukan perbuatan demikian dan demikian (tanpa menyebut namanya)?”
4 Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan sebagian orang dan dalam rangka menasihati mereka. Seperti mencela para periwayat hadits dan saksi, hal ini diperbolehkan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, bahkan hukumnya wajib karena kebutuhan umat terhadapnya.
5 Menyebutkan kejelekan pelaku maksiat yang berterang-terangan dalam melakukan dosa atau bid’ahnya, seperti orang yang meminum khamr di depan khalayak, merampas harta secara paksa dan sebagainya, dengan syarat kejelekan yang disebutkan adalah yang terkait dengan kemaksiatannya tersebut dan bukan yang lainnya.
6 Untuk memperkenalkan jati diri orang. Seperti contohnya apabila ada orang yang lebih populer dengan julukan Al-A’raj (yang pincang), Al-Ashamm (yang tuli), Al-A’ma (yang buta) dan lain sebagainya. Akan tetapi hal ini diharamkan apabila diucapkan dalam konteks penghinaan atau melecehkan. Seandainya ada ungkapan lain yang bisa dipakai untuk memperkenalkannya maka itulah yang lebih utama (lihat Riyadhush Shalihin, dicetak bersama Syarah Syaikh Utsaimin, 4/98-99. penerbit Darul Bashirah)
Imam Nawawi menyebutkan dalil-dalil yang mendasari pengecualian ini, yaitu:
1. Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, beliau menceritakan bahwa ada seorang lelaki yang meminta izin bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bersabda:

ائْذَنُوا لَهُ بِئْسَ أَخُو الْعَشِيرَةِ أَوْ ابْنُ الْعَشِيرَةِ

“Ijinkanlah dia, sejelek-jelek kerabat bagi saudaranya.” (Muttafaq ‘alaih)

Imam Nawawi berkata: Al-Bukhari berhujjah dengan hadits ini untuk menyatakan bolehnya mengghibahi para penebar kerusakan dan keragu-raguan aqidah.
2. Dari ‘Aisyah pula, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَظُنُّ فُلَانًا وَفُلَانًا يَعْرِفَانِ مِنْ دِينِنَا شَيْئًا قَالَ اللَّيْثُ كَانَا رَجُلَيْنِ مِنْ الْمُنَافِقِين

“Aku kira si Fulan dan si Fulan tidak mengerti tentang agama kita barang sedikitpun.” (HR. Bukhari)

Laits bin Sa’ad salah seorang perawi hadits ini berkata: “Kedua orang ini termasuk kalangan orang munafiq.”
3. Hadits fathimah bintu qais diatas
4. Kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menempuh suatu perjalanan. Pada saat itu orang-orang mengalami kondisi yang menyulitkan, maka Abdullah bin Ubay berkata: “Janganlah kalian berinfak membantu orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai mereka mau bubar.” Dia juga mengatakan, “Seandainya kita pulang ke Madinah, maka orang-orang yang kuat akan mengusir yang lemah.” Maka aku pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kukabarkan hal itu kepada beliau. Kemudian beliau pun mengutus orang untuk menanyakan hal itu kepada Abdullah bin Ubay. Maka dia justru berani bersumpah dengan serius kalau dia tidak pernah mengatakannya, maka mereka pun mengatakan, “Zaid telah berdusta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka supaya meminta beliau berdoa memintakan ampun bagi mereka akan tetapi mereka justru memalingkan kepala-kepala mereka. (Muttaafaq ‘alaih)

(Dicopy dari:  http://www.abuayaz.co.cc/2010/05/perbedaan-antara-nasehat-dan-ghibah_15.html#ixzz1BsXcF2C8)

Categories: Akhlaq

MUSTAHIL UNTUK MELUPAKAN MEREKA

Januari 3, 2011 2 komentar

Saya teringat peristiwa beberapa tahun lalu ketika berkunjung ke Medan menemui seorang ustadz yang usianya lebih dari 70 tahun, saya minta nasihat dari beliau. Beliau dengan merendah malah minta nasihat dari kami, “Apa yang bisa bapak amalkan di hari-hari tua bapak ini sebelum datangnya ajal?” Ucapnya. Padahal kegiatan beliau sehari-hari sangatlah padat dan bermanfaat, seperti mendengarkan lantunan ayat-ayat Al-Quran, ada juga tetangga dan muridnya yang rajin membacakan buku-buku dan majalah Islam kepadanya karena penglihatannya lemah yang menjadi penghalang untuk membaca sendiri.

Ustadz kita ini juga rajin beramar makruf nahi mungkar, rajin memberi nasihat secara langsung maupun lewat telpon. Banyak juga orang yang curhat dan konsultasi kepadanya meminta saran dan nasihat untuk masalah yang dihadapi. Saya minta kepadanya agar menceritakan pengalaman masa mudanya. Bapak ustadz akhirnya bercerita tentang masa mudanya untuk dijadikan sebagai ibrah dan pelajaran bagi kita semua.

Ketika bekerja dan memiliki banyak harta, ia menjadi sombong dan melampaui batas. Ia lalai bahwa kekayaan yang merupakan karunia dan nikmat dari Allah diperolehnya bukanlah karena kepandaian dan kehebatannya. Suatu ketika, perusahaan tempatnya bekerja bangkrut dan ia berhenti bekerja lalu jatuh miskin. Ia hanya dapat mengontrak rumah kecil yang dijadikan tempat judi bagi sebagian para pemuda yang memberinya uang jasa untuknya.

Suatu saat datang seorang pemuda, guru ngaji, dari kampungnya yang merantau ke kota Medan. Pemuda itu minta menumpang bermalam di rumahnya. Dia membantu guru ngaji tersebut bermalam di rumah kontrakannya. Setiap hari, guru ngaji itu datang malam hari, ketika para penjudi telah bubar. Ia pergi ke luar rumah setiap pagi sebelum para penjudi datang. Setiap usai shalat subuh berjamaah, ustadz tersebut memberikan pengajian Al-Quran dan membacakan hadits Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam.

Suatu saat guru ngaji itu mengajarkan beberapa firman Allah dari Surat Al-Qashash, yang artinya,

76. Sesungguhnya Qarun termasuk kaum Musa, tetapi diaberlaku zalim terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, “Janganlah engkau terlalu bangga. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang membanggakan diri.”

77. Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah di anugerahkan Allah kepadamu,tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

78. Dia (Qarun) berkata, ”Sesungguhnya aku diberi (harta itu), semata-mata karena ilmu yang ada padaku.” Tidakkah dia tahu, bahwa Allah telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan orangorang yang berdosa itu tidak perlu ditanya tentang dosa-dosa mereka.

79. Maka keluarlah dia (Qarun) kepada kaumnya dengan kemegahannya. Orang-orang yang menginginkan kehidupan dunia berkata, “Mudah-mudahan kita mempunyai harta kekayaan seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun, sesungguhnya dia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar.”

80. Tetapi orang-orang yang dianugerahi ilmu berkata, ”Celakalah kamu! Ketahuilah, pahala Allah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, dan (pahala yang besar) itu hanya diperoleh oleh orang-orang yang sabar.”

81. Maka Kami benamkan dia (Qarun) bersama rumahnyake dalam bumi. Maka tidak ada baginya satu golongan pun yang akan menolongnya selain Allah, dan dia tidak termasuk orang -orang yang dapat membela diri.

82. Dan orang-orang yang kemarin mengangan-angankan kedudukan (Qarun) itu berkata, “Aduhai, benarlah kiranya Allah yang melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan membatasi (bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-Nya). Sekiranya Allah tidak melimpahkan karunia-Nya pada kita, tentu Dia telah membenamkan kita pula. Aduhai, benarlah kiranya tidak akan beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah).

83. Negeri akhirat itu Kami jadikan bagi orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan tidak berbuat kerusakan di bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu bagi orang-orang yang bertakwa.

84. Barang siapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka dia akan mendapat (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barang siapa datang dengan (membawa) kejahatan, maka orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu hanya diberi balasan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan.

Ia tersentuh hatinya, menyadari akan kesombongan dan kelalaiannya dalam hidup selama ini. Pintu hidayah terbuka baginya. Guru ngaji tersebut juga membacakan hadits Nabi Shallallah ’Alaihi wa Sallam, bahwa orang yang perhatiannya hanya untuk dunia, Allah akan membuatnya miskin dan tidak akan mendapatkan kebahagiaan di akhirat. Danbarangsiapa yang perhatiannya untuk akhirat, Allah akan memberinya dunia dan akhirat.

Sejak saat itu bapak itu giat mempelajari Islam, berusaha mengamalkan dan mendakwahkan Islam. Para pemuda penjudi pun menjadi gerah dan risi. Mereka tidak lagi datang berjudi di rumahnya. Dia menyiapkan para remaja untuk menjadi kader-kader da’i dan melakukan perbaikan di masyarakat.

Di antara murid-muridnya bahkan ada yang belajar ke luar Sumatera dan ke luar negeri untuk memperdalam Islam. Setelah muridnya pulang kembali dan berdakwah di Medan, dia pun ikut belajar kepada muridnya karena ia merasa muridnya sekarang jauh lebih pandai darinya. Sang murid pun tetap menghormatinya. Saya yakin mereka tidak melupakan kebaikan-kebaikan gurunya dan selalu mendoakan gurunya yang telah berjasa mendidik mereka ketika remaja.

 

(Surat-Surat Cinta, Fariq Gasim Anuz, hal 25-30)

 

Categories: Umum

PINTU DARI PINTU-PINTU SURGA

Desember 21, 2010 5 komentar

Kisah Nyata Perjalanan Tobat Da’i Penderita Lumpuh Total

Berbicara tentang berbakti kepada kedua orang tua, sulit untuk diungkapkan dengan kata-kata.Kebaikan apapun yang telah kita ucapkan dan yang telah kita lakukan untuk kedua orang tua kita, belumlah sebanding dengan hak mereka.

Siapa di antara kalian yang ingin menjadi lumpuh sepertiku? Aku telah tanyakan pertanyaan ini kepada banyak orang. Aku yakin, Anda tidak ingin menjadi lumpuh sepertiku ini. Kalau aku gatal, aku tidak bisa menggaruk sendiri. Aku tidak bisa menjamah makanan dan minuman di hadapanku. Aku seperti kursi, tapi kursi yang bernyawa. Bahkan kursi mungkin lebih bermanfaat dariku. Kursi bisa diduduki untuk melepas lelah. Sedangkan aku justru membuat repot dan melelahkan orang lain. Kalau lapar dan haus, aku butuh orang untuk menyuapiku. Aku juga butuh orang untuk membersihkanku.

Pada suatu hari datanglah ke rumahku 25 anak remaja yang tidak memiliki ayah dan ibu. Mereka tinggal di satu asrama. Selesai menjengukku, mereka berpamitan untuk pulang dan keluar meninggalkan rumah. Namun ada satu anak yang masih berada di ujung pintu. Ia berbalik dan menghampiriku sambil menangis meneteskan air mata. Ia mencium tanganku dan mencium kepalaku sambil berkata, “Wahai Ustadz Abdullah, aku ingin menjadi lumpuh sepertimu.” Aku menasehatinya agar jangan berkata  sembarangan dan menjelaskan tidak enaknya menjadi orang yang lumpuh dan agar dia bersyukur dengan nikmat kesehatan yang Allah berikan. Aku penasaran dan ingin tahu apa masalah yang sedang dihadapinya sehingga ia ingin menjadi lumpuh. Aku yakin setiap manusia mempunyai problem dan masalah kehidupan yang berbeda-beda. Meskipun demikian aku pikir tidak ada seorangpun yang memilih untuk menjadi lumpuh. Ketika aku tanyakan alasannya, anak itu menjawab, “Demi Allah, wahai Ustadz Abdullah, hendaklah Anda bersyukur kepada Allah. Sebab, meskipun Anda lumpuh tapi Anda masih memiliki ayah dan ibu. Sedangkan aku dan teman-temanku lainnya semuanya tidak memiliki ayah dan ibu. Kami tidak tahu siapa ayah kami? Kami tidak tahu siapa ibu kami, siapa paman dan bibi kami? Ketika hari raya tiba, hati kami diliputi kesedihan. Ketika manusia berkumpul dengan orang tua mereka, maka kami menangis di asrama.”

Apakah Anda bersyukur kepada Allah atas nikmat keberadaan orang tua di tengah-tengah Anda? Aku berpesan agar Anda berbakti kepada orang tuamu, karena ayah dan ibu merupakan pintu dari pintu-pintu surga. Aku mempunyai seorang teman yang bekerja sebagai petugas keamanan di panti jompo. Ia bercerita ada seseorang yang datang dengan membawa ibunya dan meninggalkannya di panti jompo karena sudah tidak sanggup untuk merawatnya. Waktu aku dirawat di rumah sakit, ada seorang kakek dirawat terkena stroke dan lumpuh. Ia tidak bisa berjalan maupun berbicara. Keluarganya tidak ada yang menengoknya. Setahun kemudian, ia mulai bisa berjalan dan bisa berbicara. Pihak Rumah Sakit segera menelpon anaknya dan memintanya untuk menjemput ayahnya serta membawanya pulang karena keadaan ayahnya sudah membaik. Si anak mengatakan ia akan segera menjemput ayahnya. Sekian lama ditunggu oleh pihak rumah sakit  ternyata belum juga dijemput meskipun sudah berkali-kali ditelpon. Akhirnya pihak rumah sakit mengutus seseorang untuk membawa kakek tersebut ke rumah anaknya yang alamatnya sudah diketahui sebelumnya. Sesampainya di depan rumah anaknya, utusan rumah sakit mengetuk pintu rumah. Tidak lama anak kakek tersebut keluar dan melihat ayahnya datang. Namun apa yang dilakukannya? Ia menegur utusan rumah sakit, “Mengapa Anda datang membawa ayahku sekarang? Bukankah sudah kukatakan aku akan datang ke rumah sakit untuk menjemput ayahku?” Ia segera masuk dan keluar membawa senapan untuk berburu, sambil mengarahkan moncong senapan ke kepala utusan rumah sakit dan berkata, “Bawalah lagi ayahku ke rumah sakit, atau kalau tidak peluru ini akan menembus kepalamu!”Akhirnya si kakek terjatuh kaget dan kembali menjadi lumpuh dan tidak bisa berbicara lagi. Setiap ia melihat orang lain ia menangis dan menangis. Sampai sekarang sepertinya ia masih ada di rumah sakit.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya,

“Maukah aku beritahukan kepada kalian sebesarbesar dosa besar? Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, dan saksi palsu.” Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Al Jamius Shaghir.

“Dua hal hukumannya disegerakan yaitu kezalimandan durhaka (kepada orang tua).” HR Hakim dan dimuat oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash Shahihah juz III hal 194.

Bagaimana seorang anak akan menemui Allah dalam keadaan durhaka kepada orang tuanya? Wahai saudara-saudaraku, aku berpesan kepada kalian agar berbakti kepada kedua orang tuamu.  Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah menegaskan, bahwa ridha Allah terdapat pada ridha orang tua, dan murka Allah terdapat pada murka orang tua.

(Dinukil dari buku “Saat Hidayah Menyapa” halaman 180-184, Oleh: Fariq Gasim Anuz, Penerbit: Daun Publishing)

 

Categories: Umum

MENDAMBAKAN SAHABAT YANG TULUS

Desember 21, 2010 1 komentar

Ustadz Naif berumur 27 tahun, bekerja sebagai guru SMA dan sekarang menjadi guru bagi orang-orang tua buta huruf.

Di antara hal yang berkesan dari pergaulan dengannya adalah ucapannya,

“Allah pasti menolong agama-Nya, tapi yang jadi masalah apakah Allah memberikan kemuliaan kepada kita untuk menjadi penolong agama-Nya?”

Saya dapatkan darinya dan orang-orang seperti dia, kecintaan dan perhatian serta penghormatan mereka kepada dakwah dan juru dakwah. Mereka berharap mendapat ganjaran dari Allah dengan memberikan pelayanan kepada pendakwah yang mengajak manusia ke jalan Allah.

Para juru dakwah hendaknya tidak mengharap pelayanan dari manusia atau perlakuan istimewa dari muridmuridnya dan sebisa mungkin dapat memenuhi keperluannya tanpa membebani orang lain, ia harus menjadi pelayan bagi masyarakat.

Hendaknya juru dakwah dan juga setiap muslim selektif memilih sahabat dan menunaikan hak-hak persahabatandengan sebaik-baiknya. Hendaknya pendakwah dan setiap muslim berdoa kepada Allah agar mengaruniakan kepada kita sahabat-sahabat yang beriman kepada Allah dan hari akhir, cinta, berharap dan takut kepada Allah, ikhlas, jujur,amanah dan setia dalam persahabatan. Kita tidak khawatirmenerima bantuan dan pertolongan dari mereka. Mereka membantu dan menolong tidak untuk menghinakan kita, tidak bertujuan memanfaatkan kita demi hasrat dan ambisi duniawi berupa materi, pengaruh, kedudukan dan lainnya.

Mereka berbaik hati dan berjasa kepada kita bukan untuk menjerat dan memperbudak sehingga kita menjadi buta terhadap kebenaran, menjadikan kawan sebagai lawan, saudara sebagai musuh, kebenaran hanya sebagai doktrin-doktrin dari guru dan kelompoknya saja. Sebagian dari doktrin-doktrin itu bisa berupa dalil-dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah yang shahih tapi salah dalam pemahaman dan penerapannya bahkan ada juga berupa hadits-hadits palsu dan sejarah yang diputarbalikkan atau diungkapkan tidak secara utuh dan lengkap.

اَللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا

“Ya Allah, ajarkanlah kepada kami ilmu yang memberimanfaat dan berilah manfaat kepada kami dengan apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami.”

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَقَلْبًا خَاشِعًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلَا

“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, hati yang khusyu, lidah yang selalu berdzikir dan amal yang diterima.”

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا

“Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas dan dari doa yang tidak dikabulkan.”

اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الخَيْرَاتِ وَتَرْكَ المُنْكَرَاتِ وَحُبَّ المَسَاكِيْنَ وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُوْنٍ وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَ

“Ya Allah, saya memohon taufik-Mu untuk dapat berbuat kebaikan-kebaikan dan meninggalkan kemungkaran-kemungkaran, untuk dapat mencintai orang-orang miskin, ampunilah (dosa-dosa)ku, rahmatilah saya, jika Engkau menginginkan untuk menguji suatu kaum maka wafatkanlah saya dalam keadaan tidak terfitnah. Saya memohon agar dapat mencintai-Mu, mencintai orang-orang yang mencintai-Mu dan mencintai amal yang dapat mendekatkan diriku kepada cinta-Mu.”

اَللّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ وَجَنِّبْنَا الفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوْبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِيْنَ لِنِعَمِكَ مُثْنِيْنَ بِهَا عَلَيْكَ قَابِلِيْنَ لَهَا وَأَتْمِمْهَا عَلَيْنَا

“Ya Allah, lembutkanlah di antara hati-hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, berilah untuk kami petunjukkepada jalan-jalan keselamatan, selamatkanlah kami darisegala kegelapan (kebatilan) kepada cahaya (kebenaran), jauhkanlah kami dari segala perbuatan keji baik yang nampakmaupun yang tersembunyi, berkahilah kami dalam pendengaran kami, penglihatan kami, hati-hati kami, pasangan kami, dan anak keturunan kami. Berilah ampunan kepada kami sesungguhnya Engkau Mahapengampun lagi Mahapenyayang. Jadikanlah kami sebagai orang-orang yang bersyukur atas nikmat-nikmat-Mu, memuji-Mu dan menerima atas nikmat-nikmat tersebut dan sempurnakanlah nikmat-nikmat tersebut untuk kami.”

(Dinukil dari buku “Surat-Surat Cinta” halaman 94-97)

 

 

Categories: Umum

KISAH BOPSY

Agustus 26, 2010 7 komentar

Dituturkan sebagai berikut:

Ibu berusia 26 tahun itu memandangi anak laki-lakinya yang tengah menghadapi kematiannya akibat leukemia yang parah. Meski hatinya diliputi kesedihan,  ia pun memiliki ketegaran hati yang besar.

Tak ubahnya orang tua mana pun, ia menginginkan anaknya tumbuh dewasa dan menjelmakan impian-impiannya sendiri. Kini hal itu tidak mungkin lagi. Namun ia tetap menghendaki impian-impian anak laki-lakinya terwujud.

Ia meraih tangan anaknya dan bertanya, “Bopsy, apakah cita-citamu saat kamu besar nanti?”
“Ibu, aku bercita-cita untuk menjadi anggota pasukan pemadam kebakaran bila aku sudah dewasa.”
Sang ibu tersenyum kembali dan berkata, “Mudah-mudahan impianmu kelak akan menjadi kenyataan.”

Pada hari itu juga ia pergi ke kantor pemadam kebakaran di Phoenix, Arizona,
di mana ia menemui anggota pasukan pemadam kebakaran, Bob, yang hatinya sebesar Phoenix. Ia menjelaskan keinginan terakhir anaknya dan menanyakan adakah kemungkinan untuk memberikan tumpangan kepada anaknya yang berusia enam tahun untuk mengelilingi blok itu di atas mobil pemadam kebakaran.

Bob berkata, “Begini, kami dapat melakukan hal yang lebih baik daripada itu. Kalau Anda dapat mempersiapkan anak Anda pada pukul tujuh pada Rabu pagi,  kami akan mengangkatnya menjadi anggota kehormatan dalam pasukan pemadam kebakaran untuk hari itu.  Dia dapat mengunjungi stasiun pemadam kebakaran,  makan bersama kami,  pergi keluar menanggapi semua panggilan kebakaran, di sepanjang jarak sembilan yard! Dan, jika Anda memberitahu kami tentang ukuran badannya, kami akan membuat seragam pasukan pemadam kebakaran sungguhan untuk dia, dengan topi kebakaran sungguhan bukan topi mainan dengan emblem Kantor Pemadam Kebakaran Phoenix di atasnya, jas hujan kuning seperti yang kami pakai dan sepatu but dari karet. Itu semua dibuat di Phoenix sini,  jadi kami dapat memperoleh-nya dengan cepat.”

Tiga hari kemudian Bob menjemput Bopsy, mendandaninya dengan seragam pemadam kebakaran dan mengiringinya dari ranjang rumah sakit ke dalam truk bertangga. Bopsy dapat duduk di dalam truk itu dan membantu mengemudikannya kembali ke stasiun pemadam kebakaran. Dia serasa berada di surga.

Ada tiga panggilan kebakaran di Phoenix hari itu dan Bopsy diajak pergi ke luar untuk menjawab ketiga panggilan itu. Dia naik mobil pemadam kebakaran yang berlainan, van paramedis dan bahkan mobil kepala pasukan pemadam kebakaran. Dia juga disorot kamera video untuk program berita TV lokal.

Terjelmalah impiannya, dengan seluruh kasih sayang dan perhatian yang melimpahinya,  membuat Bopsy sangat tersentuh sehingga ia hidup tiga bulan lebih lama (dengan izin Allah) daripada yang diramalkan dokter mana pun.

Suatu malam seluruh tanda kehidupannya merosot secara dramatis, dan kepala perawat, yang percaya pada konsep bahwa tak seorang pun boleh dibiarkan mati sendirian, mulai memanggil para anggota keluarganya ke rumah sakit. Kemudian ia ingat bahwa dulu Bopsy pernah menghabiskan waktunya seharian sebagai anggota pasukan pemadam kebakaran, maka kepala perawat itu pun memanggil kepala pasukan pemadam kebakaran dan ia pun menanyakan kemungkinan untuk mengirimkan seorang anggota pasukan pemadam kebakaran dalam baju seragamnya ke rumah sakit untuk mendampingi Bopsy pada saat-saat terakhirnya.

Kepala pasukan pemadam kebakaran itu menjawab, “Kami dapat berbuat lebih banyak daripada itu. Kami akan berada di sana lima menit lagi.  Maukah Anda membantu saya? Ketika Anda mendengar bunyi sirene dan melihat lampu berkedip-kedip, maukah Anda memberitahukan lewat pengumuman bahwa itu bukan karena suatu kebakaran? Itu hanya pasukan pemadam kebakaran yang datang untuk mengunjungi kembali salah satu anggota terbaiknya.  Dan maukah Anda membuka jendela kamarnya?  Terima kasih.”

Kira-kira lima menit berselang sebuah truk bertangga tiba di rumah sakit, menjulurkan tangganya ke jendela kamar Bopsy yang terbuka di lantai ketiga,
dan empat belas anggota laki-laki serta dua anggota perempuan dari pasukan pemadam kebakaran memanjat ke dalam ruangan Bopsy.  Dengan izin ibunya, mereka memeluknya dan memegangnya, dan mengatakan betapa mereka menyayanginya.

Dengan nafasnya yang penghabisan, Bopsy memandang kepala pasukan pemadam kebakaran dan bertanya, “Pak Kepala, apakah saya benar-benar sudah menjadi anggota pasukan pemadam kebakaran sekarang?”
“Ya, Bopsy,”  kata si kepala pasukan kebakaran.
Dengan kata-kata itu,  Bopsy tersenyum dan menutup mata selama-lamanya.

(Jack Canfield dan Mark V. Hansen)

Hikmah itu barang yang hilang milik orang beriman.  Dimana saja ia ditemukan maka dapat  diambil.  Meskipun kisah nyata di atas pelakunya bukan muslim,  ada pelajaran berharga yg bisa kita petik tentang bagaimana petugas pemadam kebakaran meskipun mereka sibuk dengan pekerjaannya mereka tetap peduli dan mempunyai empati yang tinggi kepada sesama manusia khsususnya mereka yang sedang mengalami kesulitan dan membutuhkan pertolongan, mereka ingin menggembirakan orang lain meskipun tidak dikenalnya.

Kita sebagai muslim lebih berhak untuk memiliki sifat-sifat yang mulia tersebut,  Rasulullah Shallalahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya,

“Seutama-utama amal adalah menggembirakan saudaramu yang beriman”

Bagaimana lagi jika orang yang kita gembirakan adalah orang terdekat kita seperti kedua orang tua kita,  suami/istri kita,  anak-anak kita,  kerabat kita?

Bersegeralah untuk menggembirakan mereka selama di jalur ketaatan kepada Allah dan tidak menyalahi aturanNya,  sebelum mereka dipanggil dan pulang ke rahmat Allah alias wafat yang membuat kita menyesal selama-lamanya karena belum berbuat yang terbaik untuk mereka.

Allah akan selalu menolong hambaNya jika hamba tersebut menolong saudaranya.

Categories: Umum

HARI-HARI MENDEKATI AJAL

Agustus 23, 2010 3 komentar

Tidak terasa kita telah memasuki hari ke 13 di bulan Ramadhan 1431H. Pagi ini selesai shalat subuh di Masjid, dalam perjalanan pulang saya berjumpa dengan jamaah Masjid yang sudah berusia diatas lima puluh tahun, beliau bernama Ahmad Syakir. Setelah saya mengucapkan salam dan bersalaman dengan beliau, tiba-tiba beliau mengucapkan syair berbahasa Arab,

إنا لنفرح بالأيام نقطعها  ***  وكل يوم مضى يدني من الأجل

Sesungguhnya kita bergembira dengan hari-hari yang kita lalui

Setiap hari yang telah lewat akan mendekatkan kepada ajal

Paman Ahmad Syakir –semoga Allah memberkahi umurnya- menjelaskan, “Kita bergembira dengan datangnya hari Jumat, datangnya bulan Ramadhan, datang hari Idul Fitri dan Idul Adha misalnya, hanya saja kita sering lupa bahwa dengan hari-hari yang kita lalui berarti semakin dekatlah ajal kita” Semoga Allah mewafatkan kita dalam keadaan husnul khatimah, amin.

Beliau juga berpesan dengan sebuah syair pula,

ولدتك أمك يا ابن آدم باكيا ***   والناس حولك يضحكون سرورا

فاحرص بأن تكون إذا بكوا   *** في يوم موتك ضاحكا مسرورا

Engkau dilahirkan ibumu wahai anak Adam dalam keadaan menangis

Sedangkan manusia di sekitarmu tertawa gembira

Maka berusahalah jika mereka menangis

di hari kematianmu, engkau dalam keadaan tertawa gembira

Jeddah, 13 Ramadhan 1431 H / 23 Agustus 2010 M

Fariq Gasim Anuz

Categories: Umum

TANDA KEBAIKAN ISLAM SESEORANG

Agustus 23, 2010 3 komentar

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

“Termasuk dari kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak penting baginya.”

(H.R.Tirmidzi dan yang lainnya)

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan dalam kitab Al Arba’in bahwa hadits ini derajatnya hasan. Syaikh Salim Al Hilali menyatakan dalam buku “Shahih Al Adzkar wa Dhaifuhu” hadits ini shahih lighairihi…  Kesimpulannya hadits ini benar adanya dari Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam.

Imam Ibnu Rajab rahimahullah (wafat tahun 795 H) mengatakan:

“Hadits ini merupakan fondasi yang sangat agung dari fondasi-fondasi adab”.

Beliau juga menyatakan pula tentang pengertian hadits ini:

“Sesungguhnya barangsiapa yang baik keislamannya, pasti ia meninggalkan ucapan dan perbuatan yang tidak penting baginya, ucapan dan perbuatan dia terbatas dalam hal yang penting baginya.” (Jami’ul Ulum wal Hikam)

Standar penting di sini bukan menurut rasa atau rasio kita yang tidak lepas dari pengaruh hawa nafsu, akan tetapi berdasarkan tuntunan syari’at Islam.

Termasuk meninggalkan ucapan dan perbuatan yang tidak penting adalah meninggalkan hal-hal yang haram, atau yang masih samar, atau sesuatu yang makruh, bahkan berlebihan dalam perkara-perkara yang mubah sekalipun apabila tidak dibutuhkan, termasuk kategori hal-hal yang tidak penting.

Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan pula:

“Kebanyakan pendapat yang ada tentang maksud meninggalkan apa-apa yang tidak penting adalah menjaga lisan dari ucapan yang tidak berguna sebagaimana disebutkan oleh Allah : “Tidaklah seorang mengucapkan satu ucapan, kecuali padanya ada malaikat yang mengawasi dan mencatat.” (Surat Qaaf: 18)

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata:

“Barangsiapa yang membandingkan antara ucapan dan perbuatannya, tentu ia akan sedikit berbicara, kecuali dalam hal-hal yang penting”.”

Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam kitab Al Adzkar:

“Ketahuilah, sesungguhnya setiap mukallaf (muslim) diharuskan menjaga lisannya dari segala ucapan, kecuali yang mengandung maslahat. Apabila sama maslahatnya, baik ia berbicara atau diam, maka sunnah untuk menahannya, karena kata-kata yang mubah dapat mengakibatkan akhirnya kepada yang haram atau makruh, dan ini yang seringkali terjadi pada umumnya, padahal mencari keselamatan itu tak ada bandingannya.”

Artinya mencari keselamatan itu sangat penting sekali.

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah (wafat tahun 751 H) berkata:

“Menjaga lisan adalah agar jangan sampai seseorang mengucapkan kata-kata yang sia-sia, apabila ia berkata hendaklah berkata yang diharapkan terdapat padanya keuntungan padanya dan manfaat bagi dien (agama)nya. Apabila ia akan berbicara hendaklah ia pikirkan, apakah dalam ucapan yang akan ia keluarkan terdapat manfaat dan keuntungan atau tidak? Apabila tidak bermanfaat hendaklah ia diam, apabila bermanfaat hendaklah ia pikirkan lagi, adakah kata-kata yang lebih bermanfaat atau tidak? Supaya ia tidak menyia-nyiakan waktunya dengan yang pertama.” (Dinukil dari kitab Ad Da’u wad Dawa’)

Selanjutnya beliau juga mengatakan dalam kitab yang sama:

“Adalah sangat mengherankan bahwa manusia mudah sekali untuk menghindari dari memakan barang yang haram, berbuat zhalim, berzina, mencuri, minum-minuman keras, memandang pandangan yang diharamkan, dan lain sebagainya, tetapi sulit untuk menjaga gerakan lisannya, sampai-sampai seseorang yang dipandang sebagai ahli agama, zuhud, gemar ibadah, tetapi dia berbicara dengan ucapan yang membuat Allah murka padanya, disebabkan ucapannya tersebut tanpa ia sangka-sangka menyebabkan ia terjerumus ke neraka jahannam lebih jauh antara jarak timur dan barat. Betapa banyak orang yang demikian yang engkau lihat dalam hal wara’, meninggalkan kekejian dan kezhaliman, tetapi lisannya diumbar ke sana kemari menodai kehormatan orang-orang yang hidup dan yang telah meninggal dunia, tanpa mempedulikan akibat dari kata-kata yang diucapkannya.”

Ancaman yang disebutkan tadi berasal dari sabda Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam:

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kata-kata, ia tidak memikirkan (apakah baik atau buruk) di dalamnya, maka ia tergelincir disebabkan kata-kata itu ke dalam api neraka sejauh antara timur dan barat.” (Muttafaq Alaihi)

Terakhir sebagai penutup marilah kita simak nasehat dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin hafizhahullah yang diringkas dari karyanya Syarah Riyadhus Shalihin:

“Seorang muslim apabila ia ingin baik keislamannya, maka hendaklah ia meninggalkan apa-apa yang tidak penting baginya. Contoh: Apabila engkau bingung terhadap suatu amalan, apakah engkau kerjakan atau tidak? Lihatlah amalan itu apakah penting untukmu dalam hal dien dan dunia atau tidak penting?

Jika penting maka lakukanlah, kalau tidak maka tinggalkanlah, karena keselamatan itu harus lebih diutamakan.

Begitulah, janganlah engkau ikut campur dengan urusan orang lain, jika kamu tidak memiliki kepentingan dengannya, tidak seperti yang dilakukan oleh sebagian manusia pada hari ini berupa rasa ingin tahu terhadap urusan orang lain, apabila ada dua orang yang sedang berbincang-bincang, maka engkau datangi keduanya, ingin tahu apa yang sedang diucapkan oleh mereka berdua, atau terkadang mengutus orang lain untuk mendengarkannya. Contoh yang lain, jika engkau berjumpa dengan orang lain, engkau bertanya kepadanya, “darimana kamu?”, “apa yang dikatakan si fulan kepadamu?”, “apa yang kamu katakan kepadanya?”, dan lain-lain sebagainya dari perkara-perkara yang tidak penting, dan tidak ada faedahnya, bahkan ia menyia-nyiakan waktu, membuat hati gelisah, dan mengacaukan pikirannya serta menyia-nyiakan kebanyakan dari perkara-perkara penting dan bermanfaat. Engkau dapatkan seorang yang dinamis, aktif dalam beramal, memiliki perhatian penuh terhadap
kebaikan bagi dirinya dan hal-hal yang bermanfaat baginya, maka engkau dapatkan dia sebagai
orang yang produktif.

Maka kesimpulannya, jika engkau ingin melakukan atau meninggalkan suatu pekerjaan, perhatikanlah! Apakah hal itu penting bagimu atau tidak? Jika tidak penting, maka tinggalkanlah. Apabila penting, maka kerjakanlah sesuai dengan prioritasnya. Begitulah manusia yang berakal, ia sangat perhatian dengan amal kebaikan sebagai persiapan menghadapi kematian, dan dia selalu menginstropeksi diri terhadap amal-amalnya selama ini. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua.”

(Keselamatan Insan dengan Menjaga Lisan, Fariq Gasim Anuz)

Categories: Akhlaq

KIAT-KIAT MENGHIDUPKAN BULAN RAMADHAN

Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengistimewakan bulan Ramadhan dari bulan-bulan lainnya dengan berbagai keutamaan. Maka sepatutnya kita menyambutnya dengan taubat nasuha dan tekad meraih kebaikan sebanyak-banyaknya di bulan suci ini. Berikut kiat-kiatnya:

1. Berpuasa dengan benar.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Barangsiapa berpuasa karena keimanan dan semata-mata mengharap pahala, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

(a). Menjauhi kemaksiatan, perkataan dan perbuatan sia-sia.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Barangsiapa yang tidak menahan diri dari ucapan dusta dan perbuatan buruk maka sedikitpun Allah tidak sudi menerima puasanya meskipun ia menahan diri dari makan dan minum.”
(HR. al-Bukhari).

(b). Berniat puasa pada malamnya, mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan membaca do’a berbuka:

ذَهَبَ الظَّمأُ ، وابْتَلَّتِ العُرُوقُ ، وثَبَتَ الأجرُ إِن شاءَ اللهُ

“Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap, Insya Allah”. (HR. Abu Dawud)

2. Shalat Tarawih.
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Barangsiapa menunaikan qiyamullail pada bulan Ramadhan, karena keimanan dan mengharapkan pahala, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

“Siapa saja yang shalat qiyam di bulan ramadhan (Tarawih) bersama imam hingga selesai, akan ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk”. (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah).

3. Bershadaqah.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah orang yang sangat dermawan; kebaikan dan kedermawanan beliau pada bulan ini melebihi angin yang berhembus. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Seutama-utama shadaqah adalah shadaqah di bulan Ramadhan”. (HR. at-Tirmidzi).

Shadaqah ini di antaranya adalah:
(a). Memberi makan.
Para Salafus Shalih senantiasa berlomba dalam memberi makan kepada orang lapar dan yang membutuhkan. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Siapa saja di antara orang mukmin yang memberi makan saudaranya sesama mukmin yang lapar, niscaya Allah akan memberinya buah-buahan Surga. Siapa saja di antara orang mukmin yang memberi minum saudaranya sesama mukmin yang haus, niscaya Allah akan memberinya minuman dari Rahiqul Makhtum”. (HR. at-Tirmidzi dengan sanad hasan).

(b). Menyediakan makanan berbuka.
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Barangsiapa menyediakan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, niscaya ia akan mendapat pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun”. (HR. at-Tirmidzi, hasan shahih).

Dalam riwayat lain dikatakan,

“…menjadi penghapus dosanya dan menjadi pembebas sirinya dari api Neraka…”

4. Banyak membaca Al-Qur’an.
Malaikat Jibril memperdengarkan al-Qur’an kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pada bulan Ramadhan. Utsman bin Affan Radhiallahu Anhu mengkhatamkannya pada setiap hari Ramadhan. Sebagian Salafus Shalih mengkhatamkan setiap 3 malam sekali dalam shalat Tarawih. Imam asy-Syafi’i dapat mengkhatamkan 60 kali di luar shalat dalam bulan Ramadhan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, para Shahabat dan shalafus Shalih seringkali menangis tatkala membaca atau mendengar al-Qur’an.

5. Tetap duduk di dalam masjid hingga terbit matahari.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Barangsiapa shalat fajar berjama’ah di masjid, kemudian tetap duduk berdzikir mengingat Allah, hingga terbit matahari lalu shalat dua raka’at (Dhuha), maka seakan-akan ia mendapat pahala haji dan umrah dengan sempurna, sempurna dan sempurna”. (HR. at-Tirmidzi, di-shahihkan oleh al-Albani).

6. Mencari malam Lailatul Qadar.
Terutama pada malam-malam ganjil di akhir Ramadhan dengan memperbanyak do’a:

اللَّهُمَّ إنَّك عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan menyukai untuk mengampuni, maka ampunilah aku”. (HR. at-Tirmidzi).

“Barangsiapa shalat di malam Lailatul Qadar karena keimanan dan mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu”. (HR. al-Bukhari dan Muslim). “Diampuni juga dosa yang akan datang”. (dalam Musnad ahmad dari ‘Ubadah).

7. I’tikaf.
Yakni menetapi masjid dan berdiam di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.

“Bila masuk 10 (hari terakhir bulan Ramadhan) Nabi n me-ngencangkan kainnya (menjauhkan diri dari menggauli istrinya), menghidupkan malamnya dengan ibadah dan membangunkan keluarganya”. (HR. al-Bukhari).

“Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam senantiasa ber’itikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan hingga Allah mewafatkan beliau”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

8. Umrah di bulan Ramadhan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Umrah di bulan Ramadhan sama seperti ibadah haji”. Dalam riwayat lain, “sama seperti menunaikan haji bersamaku”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

9. Memperbanyak istighfar, dzikir dan do’a.
Terutama di saat sahur, berbuka, hari Jum’at, dan sepertiga malam terakhir sepanjang bulan Ramadhan.

(Redaksi an-Nur).

[Sumber: Kaifa Na’isyu Ramadhan, Syaikh Abdullah ash-Shalih]
www.alsofwah.or.id

Keterangan: Ada hadits yang shahih dimana Nabi Shallalahu Alaihi Wasallam melarang seseorang mengkhatamkan Alquran kurang dari tiga hari. Sebagian ulama membolehkan jika mengkhatamkan Alquran di tempat atau di waktu yang memiliki keutamaan khusus seperti bulan Ramadhan.
Sebagian ulama tetap melarang mengkhatamkan Alquran kurang dari tiga hari meskipun di bulan Ramadhan. (Fariq Gasim Anuz)

Categories: Umum
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.